Rahasia besar di balik pernikahan
Pernah datang tiga orang sahabat kepada salah seorang istri rasulullah SAW, untuk menanyakan tentang ibadah rasul. Kepada mereka diceritakan tentang ibadah rasul yang sangat mengesankan. Mendengar penjelasan itu, mereka merasa bahwa ibadah mereka sangat kurang dibandingkan dengan rasul. Mereka berkata,” Dimanakah posisi kita dibandingkan dengan nabi, sedang beliau sudah diampuni dosanya, baik yang telah lalu ataupun yang akan datang?”
Karena mereka merasa kecil,mereka bertekad melaksanakan ibadah yang lebih banyak dan lebih tekun dari sebelumnya. Salah satu dari mereka bertekad melaksanakan sholat malam selamanya, yang lain bertekad untuk berpuasa selamanya dan tidak akan pernah berbuka dan yang lainnya bertekad untuk menjauhi wanita dan tidak akan menikah. Pernyataan tekad mereka ternyata didengar oleh rasul dan beliau tidak menyukainya.
Rasul segera mendatangi mereka lalu berkata, “Apakah kalian tadi yang berkata begini – begini? Demi Allah,aku adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertaqwa padaNya. Meskipun begitu, aku melaksanakan puasa dan berbuka, aku mengerjakan shalat dan beristirahat, dan aku juga menikahi wanita – wanita. Maka siapa yang tidak menyukai sunnahku maka dia bukanlah golonganku” kisah ini diriwayatkan oleh bukhori dan muslim.
Pernikahan adalah sunnah yang dilaksanakan nabi, bahkan nabi melaksanakannya sejak sebelum menjadi seorang nabi. Jika kedudukan menikah itu sangat tinggi sudah tentu ada banyak hikmah yang bisa diambil. Sekarang kita bahas manfaat – manfaatnya.
TUJUAN IBADAH
“ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaKu “ ad – dariyat 56
ibadah yang dimaksud terbagi atas 2 bentuk, ibadah ritual,yang telah diatur tata tertibnya secara rinci dan ibadah umum,yang hanya disebutkan perintahnya tetapi pelaksanaanya tergantung pada masing – masing orang.
Selama hidup,ibadah – ibadah inilah yang kita laksanakan. Melaksanakan ibadah ritual sesuai tuntutan dan ibadah umum sesuai pengetahuan kita. Semua ibadah itu kita tujukan hanya kepada Allah dan bukan kepada selainNya.
“Katakanlah : sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam “ Al An’am 162
Bahkan untuk mendukung ibadah manusia kepadaNya, Allah menundukkan bumi dan langit bagi manusia.
“ Tidakkah kalian lihat bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada dilangit dan bumi untuk kalian dan Dia sempurnakan atas kalian nikmatNya, baik lahir maupun batin” Luqman 20
Syarat Eksistensi
Ibadah kepada Allah adalah hakikat yang sangat tinggi, karena ibadah itulah Allah menundukkan apa yang ada di bumi dan di langit untuk manusia. Jika demikian, perkara apakah yang harus terpenuhi agar tugas ibadah ini dapat terlaksana?
Perkara yang harus ada secara mutlak agar manusia dapat beribadah kepada Allah adalah Eksistensi Manusia. Eksistensi atau keberadaan manusia di muka bumi harus terpelihara agar Allah tetap diibadahi. Jika manusia telah punah atau tidak eksis lagi di muka bumi, siapa yang akan mengibadahiNya? Manusia harus ada di muka bumi agar ibadah tetap terlaksana.
Untuk itu,tak ada jalan lain yang bisa ditempuh manusia selain berketurunan atau regenerasi. Seorang laki – laki melakukan hubungan seksual dengan wanita,lalu lahirlah anak dari rahim wanita itu. Dengan cara inilah manusia, hewan dan tumbuhan mempertahankan eksistensinya.
Untuk melahirkan manusia dibutuhkan pembuahan antara laki – laki dan wanita, hal ini ada yang legal dan ilegal. Yang legal adalah melalui pernikahan yang sah, dan yang ilegal adalah dengan melakukan hubungan seks bebas tanpa pernikahan. Keduanya dapat menghasilkan keturunan, tetapi sering kita temui istilah anak sah dan anak haram dalam masyarakat yang merupakan bukti dari adanya perolehan keturunan secara legal dan ilegal.
Di Negara Barat banyak sekali anak – anak yang lahir diluar pernikahan. Disana banyak pasangan yang memutuskan hidup bersama tanpa pernikahan dan melakukan seks bebas tanpa pernikahan yang berakibat pada kehamilan. Bagi wanita yang sudah siap dengan hal itu akan mengasuh anaknya dan menjadi single parent bagi anaknya tersebut. Dan bagi yang masih muda dan belum siap maka akan menggugurkan kandungannya, apabila gagal menggugurkan kandungannya, maka ia akan merawat anak tersebut dengan kebencian dan tanpa kasih sayang atau mungkin akan membuangnya di jalan atau di panti asuhan agar dipungut orang lain untuk diasuh, bahkan ada yang sengaja memberikan pada orang lain untuk diadobsi. Banyak masalah yang timbul dari hal ini, seperti masalah status anak dan orang tuanya. Keruwetan inilah yang menimbulkan penderitaan pada anak – anak.
Dulu pada masa jahiliyah, sebelum Islam datang, seorang wanita dapat berhubungan seksual dengan beberapa laki – laki. Lalu ketika wanita itu hamil dan melahirkan anak, dipanggillah semua laki – laki yang pernah berhubungan seksual dengan wanita tersebut. Kemudian dipanggillah seorang ahli yang bisa mengenali kesamaan ciri – ciri fisik bayi dan fisik orang dewasa. Dan laki – laki yang paling dekat dengan ciri – ciri bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai ayahnya. Inilah model perkawinan jahiliyah. Di zaman modern kenyataan ini terulang kembali tetapi penentuan ayahnya dilakukan dengan tes DNA yang sudah pasti mahal harganya. Zaman berulang kembali, apa yang pernah terjadi kini terulang lagi dengan keadaan yang lebih parah dan menyedihkan. Zaman inilah yang sering disebut dengan zaman jahiliyah modern.
Manusia berbeda dengan hewan. Dalam soal berketurunan memang sama, sama – sama bisa berketurunan selam terjadi hubungan seksual antara jenis laki – lakinya dan perempuannya. Tetapi hewan tidak mwmiliki akal dan budi, serta tidak memiliki hubungan sosial. Proses seperti apapun dalam berketurunan bagi hewan itu sah – sah saja, tetapi dalam hubungn antar manusia, hal itu akan menimbulkan penderitaan yang besar.
Induk hewan yang menjadi sangle parent tidak akan mengeluh, juga tidak ada LSM yang akan menuntut hewan – hewan jantan untuk bertanggung jawab. Tetapi manusia punya akal dan bisa menghitung hak dan kewajiban. Jadi akan menuntut keadilan hingga kapanpun.
Inilah hikmah pernikahan,karena ia adalah cara yang baik untuk berketurunan, selain itu teratur juga di dalamnya hak dan kewajiban laki – laki dan perempuan. Maha Suci Allah yang telah menyempurnakan syariatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar