Kamis, 11 Desember 2008

feminisme dan pandangan islam

ARUS GERAKAN FEMINISME

Berangkat dari asumsi dan kesadaran bahwa perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi. Oleh karena itu harus ada upaya yang mengakhiri penindasan dan pengeksploitasian tersebut. Hanya saja, feminisme sesungguhnya bukan pemikiran atau aliran yang tunggal, melainkan terdiri dari berbagai ideology, paradigma serta teori yang dapakai oleh mereka masing-masing. Inilah yang menyebabkan mengapa antara kelompok feminis yang satu dan kelompok yang lain memiliki kesimpulan analisis yang berbeda mengenai apa yang sebenarnya menjadi akar dari persoalan perempuan. Perbedaan analisis ini berimplikasi pada munculnya perbedaan "orientasi gerak" dalam menyelesaikan persoalan perempuan. Tahap awal, isu perjuangan yang mereka angkat adalah persamaan hak untuk memilih, karena pada saat itu kaum perempuan disamakan kedudukannya dengan anak-anak dibawah umur yang tidak boleh mengikuti pemilu. Inilah awal munculnya gerakan feminisme liberalis-individualis. Pada perkembangan berikutnya, perubahan sosial yang terjadi di Eropa pada bad ke-18, yakni ketika sistem feodalisme yang diperkukuh teologi gereja digantikan oleh sistem kapitalisme, ternyata tidak dapat mengubah kondisi kaum perempuan. Bahkan ketika kapitalisme mampu menancapkan kukunya dan menjadikan proses industrialisasi sabagai penyangga utama eksistensinya, nasib kaum perempuan justru semakin terpuruk. Akibatnya fenomena kemiskinan menjadi pemandangan merata yang menimpa mayorita masyarakaat Barat, yang kemudian melahirkan ideologi dan gerakan sosialisme/Marxisme. Pada tataran selanjutnya, seiring denga perkembangan filsafat materialisme yang melahirkan gaya hidup konsumtif, aktivitas kaum perempuan dalam bidang ekonomi tidak lagi hanya didorong oleh faktor keterpaksaan. Bahkan mereka "menikmati" kondisi yang ada dan menjadikannya sebagai sebuah keharusan. Hanya saja, pada tataran praktis, kaum perempuan dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka masih terikat dengan tanggung jawab mengurus keluarga. Oleh karena itu, mereka mulai memandang kondisi ini sebagai sebuah "ketimpangan yang harus diluruskan". Dalam hal ini, perspektif yang mereka gunakan adalah perspektif jender yang dihubungkan dengan perbedaan jenis kelamin biologis. Inilah cikal bakal munculnya ide dan gerakan feminisme radikal.


DISPARATIS JENDER; SEBAGAI KAMBING HITAM

Sekalipun sebelumnya dikatakan feminisme lahir dalam berbagai ragam dan bentuk, saat ini ada semacam konklusi umum di sebagian besar kalangan feminis, bahwa sumber dari semua persoalan perempuan adalah dominasi kebudayaan patriarki.Terminology yang lebih familiar dapikai oleh para feminis untuk menyebut kondisi ini adalah ketimpangan, ketidakadilan, atau disparitas yang berbasis jender. Dalam masalah jender, sejauh ini yang dpersoalkan oleh kalangan feminis sebenarnya bukan masalah perbedaan jender itu sendiri. Yang mereka gugat adalah ketika perbedaan jender ternyata membawa implikasi pada apa yang mereka sebut dengan "ketidakadilan jender". Munculnya berbagai implikasi "negatif" seperti yang inilah yang menjadi alasan mengapa hingga saat ini kalangan feminis demikian intens mensosialisasikan perubahan konsep jender melalui basis perubahan konstruksi sosial-budaya. Sekalipun logika jender yang dikembangkan oleh kalangan feminis sepintas memang mudah dipahami, jika dicermati, tak urung memunculkan berbagai pertanyaan. Sebernarnya apakah perbedaan seks tidak melahirkan perbedaan perilaku dan peran? Jika jawabannya ya, lantas logika apa yang bisa kita pakai untuk menjelaskan mengapa di dunia ada laki-laki dan perempuan? Lantas benarkah bahwa isu disparatis jender dan budaya patriarki ini yang bertanggung jawab terhadap munculnya berbagai persoalan perempuan, sementara pada saat yang sama tak sedikit laki-laki yang juga menghadapi masalah yang sama dengan perempuan. Hanya saja, keberadaan konsep kesetaraan jender maupun masyarakat equal diakui masih merupakan konsep yang sangat rumit dan kontroversial. Perbincangan mengenai apa yang mejadi batasan dan bagaimana mengaplikasikannya hingga kini masih terus berlangsung, baik dikalangan internal kaum feminis mapun masyarakat umum. Pada tataran praktis, ketidakjelasan ini berakibat pada munculnya sikap ambivalen (mendua) bahkan antipati terhadap ide kesetaraan jender secara khusus dan ide-ide yang disusung gerakan feminisme secara keseluruhan. Sementara itu, masyarakat ideal yang mendifinisikannya sebagai masyarakat berkesetaraan jender, laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara sukarela dalam aktivitas-aktivitas di semua level (domestik atau publik), sebagai mitra sejajar, dan tidak mendapatkan halangan untuk menikmati hasil-hasil (benefits) serta sama-sama bertanggung jawab di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hanya saja definisi ini dianggap masih debatable, terutama jika dikaitkan dengan tidak jelasnya ukuran-ukuran dan standar-standar yang dipakai dalam memperjuangkannya. Sebagaimana kita ketahui, diskursus dalam topik-topik semacam ini biasanya melibatkan berbagai unsure sensitiv yang bersifat principal mendasar dan paradigmatik; terutama hal ini menyangkut pemikiran ideoligis yang sarat subyektivitas dan sulit dikompromikan. Oleh karena itu, latar belakang ideologi yangdianut oleh suatu gerakan feminisme itulah yang menentukan bagaimana �sosok masyarakat ideal� yang hendak diperjuangkan. Karena paradigma berpikir ini sangat ditentukan oleh ideologi, sementara masing-masing gerakan feminis memiliki latar belakang ideologi yang berbeda, wajar jika jawabannya pun akan berbeda.

PEMEBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM LOGIKA DEMOKRASI

Terlepas dari fakta betapa ambivalennya ide kesetaraan jender, kaum feminis tetap percaya, bahwa mewujudkan ide ini merupakan hal yang niscaya, bahkan merupakan keharusan jika keterpurukan perempuan ingin disembuhkan. Oleh karena itu pendekatan yang mereka gunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan perempuan yang diklaim sebagai akibat ketidakadilan jender adalah dengan melibatkan perempuan agar secara aktif mengatasi persoalannya sendiri. Isu sentral perjuangan politik mereka umumnya terfokus pada 3 hal, yaitu: masalah kepemimpinan perempuan dalam kekuasaan, tuntutan kuota didalam parlemen, dan tuntutan independensi hak suara perempuan dalam pemilu. Jika dicermati, terkristalnya keyakinan bahwa persoalan-persoalan perempuan akan terselesaikan manakala perempuan terjun langsung ke tataran kebijakan publik dan politis sangat dipenegaruhi oleh wacana pemikiran demokrasi kapitalistik yang kini mendominasi kultur masyarakat kita. Dari sinilah dapat kita pahami mengapa para pejuang perempuan senantiasa intens terlibat dalam barisan pejuang demokrasi, bahkan mereka memasukkan agenda demokratisasi sebagai salah satu agenda perjuangan mereka. Dalam praktek kehidupan masyarkat demokratis, masalah kebebasan individu menjadi hal yang sangat ditekankan, termasuk kebebasan mengekspresikan aspirasi politik melalui pemberian ruang yang lebar bagi setipa individu (termasuk perempuan) untuk berpartisipasi dalam prose politik dan penentuan kebijakan.


POLITIK KAUM FEMINIS DI DUNIA ISLAM

Sekalipun ide feminisme senantiasa mengundang pro-kontra, tak urung keberadaannya berimbas pada kehidupan kaum muslim di dunia Islam. Dilihat dari sejarah, masuknya pengaruh feminisme ke dunia Islam memang tidak terlepas dari proses infiltrasi ide-ide sekuler pada masa-masa kemunduran Islam. Dalam hal ini, peran para "intelektual Muslim" memang tidak bisa diabaikan. Program pengiriman para pelajar ke luar negeri (Eropa) yang awalnya ditujukan untuk mentransfer kemajuan sains dan teknologi kemiliteran dari Barat justru membawa akses lain berupa transfer berbagai pemikiran sekuler yang sedang booming di Barat. Para tokoh inilah yang lewat berbagai tulisannya berperan dalam membawa dan menancapkan akar-akar pemikiran Barat di dunia Islam. Demikianlah gambaran generasi awal peletak dasar feminisme di dunia Islam. Pada perkembangan berikutnya, pengaruh pemikiran mereka berkembang melewati batas-batas negara dan mengilhami lahirnya feminis-feminis muslim kontemporer yang konsern memperjuangkan kebebasan perempuan, terutama melalui pendekatan perubahan paradigmatic atas kajian teks-teks keagamaan.


PENGARUH FEMINISME SEKULER

Ide-ide feminisme memang berpotensi menitikan air liur kaum muslim yang lapar perjuangan. Diakui, bahwa di belahan dunia manapun, feminisme memang telah membawa banyak perubahan. Kaum perempuan telah berhasil mendapatkan kebebasannya untuk mnegekspresikan diri, bekerja di bidang apapun yang diinginkannya, berbuat apapun yang disukainya, tanpa harus merasa takut dengan berbagai hal tabu yang selama ini dianggap mengekang mereka. Persoalannya, pada saat yang bersamaan, feminisme juga telah membawa berbagai dampak buruk bagi masyarkat secara keseluruhan. Fakta menunjukkan bahwa pengaruh feminisme sekuler telah begitu nyata membawa kerusakan bagi tatanan fungsi dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat, runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un-wed dan no-mar, merebaknya free-sex, kasus aborsi, pelecehan sex, anak-anak bermasalah dll.

Lepas dari fenomena arus balik yang muncul, sesungguhnya memang banyak hal yang bisa kita kritisi dari gagasan feminisme ini. Pemikiran bahwa yang menjadi akar permasalahan perempuan adalah ketidakadilan jender. Ide kesetaraan jender yang diusung feminisme merupakan gagasan yang absurd. Cara pandang feminisme yang individualistik seolah terpisah dari persoalan masyarkat secara keseluruhan. Politik dalam perspektif feminisme seolah terbatasi pada aspek kekuasaan dan legislasi saja. Anggapan bahwa demokrasi merupakan jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan-persoalan perempuan sehingga mereka harus ikut memperjuangkannya.


FEMINISME DALAM SUDUT PANDANG ISLAM

Jika ditinjau lebih jauh, pemikiran dan dampak dari pemikiran feminisme ini sangat berbahaya ditinjau dari sudut pandang Islam. Ide ini lahir dalam konteks sosio-historis khas barat, terutama pada abad 19-20; yakni ketika itu kaum perempuan tertindas oleh system yang diterapkan, baik sistem feodalisme, maupun system liberalis-kapitalistik. Oleh Karenai tu upaya mentransformasikan ide-ide ini ketengah-tengah umat Islam "sementara Islam sendiri sudah sangat memuliakan perempuan" jelas merupakan generalisasi yang dipaksakan, dan secara ilmiah tentu saja tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ide ini merupakan turunan dari pemikiran sekulerisme-kapitalistik yang tegak diatas landasan pemisahan agama dari kehidupan (fash ad-din 'an al-hayah) yang menafikkan kewenangan Khalik dalam mengatur kehidupan. Hal ini tampak tatkala feminisme memberikan solusi terhadap problem yang ada tanpa menyandarkannya pada satu dalil syariat-pun! Walaupun terkadang mereka memakai dalil, dalil yang mereka gunakan sudah diplintir sesuai dengan persepsi atau menurut kepentingan mereka. Padahal secara logika, ketika pengaturan kehidupan (termasuk ketika muncul problem perempuan) diserahkan pada asas rasionalitas manusia, bisa dipastikan bahwa aturan tersebut mengandung banyak kecacatan dan kerusakan. Ini jelas bertentangan dengan Islam, baik dari sisi aqidah maupun syariatnya. Sebab, Islam tegak diatas landasan keyakinan yang utuh, pasti, dan shahih karena dapat dibuktikan dengan akal; bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan ini diciptakan oleh Allah swt.; bahwa keberadaan manusia didunia ini tidak lain dalam rangka mengemban amanah ubudiah kepada Khalik-nya, dengan jalan melaksanakan seluruh aturan-Nya, yang diakhirat nanti akan dimintai pertanggungjawabannya.

Keberadaan gerakan-gerakan ini telah mengkondisikan kaum muslim untuk mengamini ide yang ditawarkan, sekaligus menjadi pengembannya, sekalipun akhirnya hal itu harus dibarengi dengan sedikit demi sedikit mengikis keyakinan mereka akan kesempurnaan aturan Islam, atau berupaya melakukan sinkretisme antara ajaran Islam denga ide-ide diluar Islam melalui labelisasi ide-ide tersebut dengan stempel Islam. Hal ini pasti, mengingat mereka tidak mempuanyai standar perbuatan yang jelas, kecuali asas manfaat yang mereka agungkan. Padahal faktanya, asas manfaat ini demikian lentur, berubah-ubah, dan sangat relativ sehingga nilai baik dan buruk pun sangat kondisional.

Ide ini telah memunculkan ketimpangan dan keguncangan struktur masyarakat dan keluarga akibat tidak jelasnya pembagian laki-laki dan perempuan didalamnya, ketimpangan dan keguncangan anatra lain ditandai dengan maraknya kasus-kasus percerian, fenomena wanita karir, phobi pada pernikahan, dekadensi moral seperti free sex, aborsi, fenomena un-wed dan no-mar, anak-anak bermasalah hasil dari broken home, dan lain sebagainya. Jika dilihat dari konteks kepentingan umat dan masa depan mereka, tentu hal ini sangat berbahaya.

Ide ini makin menjauhkan kaum muslim dari gambaran keagungan dan keunikan masyarakat Islam dengan aturan hubungan sosialnya yang manusiawi, sekaligus memadamkan cita-cita mereka untuk hidup dalam masyarakat Islam. Malah, ide-ide yang diusung feminisme kian mendekatkan kaum muslim pada hukum-hukum Barat yang rusak dan merusak. Padahal harusnya disadari, bahwa secara politis, negara-negara kapitalis (baca Barat) yang menjadi sponsor dan supporter ini sangat berkepentingan atas berkembangnya ide-ide seperti ini di dunia Islam. Bahakan mereka menjadikan serangan pemikiran seperti ini sebagai senjata terbaik untuk meraih tujuan-tujuan imperialis gaya baru (neo imperialis) mereka. Sebab, mereka memahami sepenuhnya, bahwa rahasia terwujudnya masyarakat Islam yang kokoh -merupakan ancaman terbesar bagi hegemoni mereka atas dunia-sesungguhnya terletak pada kemurniaan pemikiran umat Islam akan Islam dan keyakinan penuh akan kesempurnaan ideologi Islam. Dengan demikian jelaslah bahwa sebenarnya tidak ada satu alasan pun yang membuat masyarakat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus ikut-ikutan mengadopsi, mempropagandakan, apalagi memperjuangkan feminisme ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar