Jumat, 19 Juni 2009

lagi - lagi gara - gara UNAS

penerimaan murid baru sudah dibuka, apa lagi yang ga menyenangkan bagi mereka yang ingin menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. masuk TK sampai yang masuk mau ke perguruan tinggi. bukankah pendidikan adalah hak kita? sesuatu yang diatur dalam perundangan negara kita?

lagi - lagi ada golongan yang dikesampingkan dalam perolehan hak - hak tersebut. Sebut saja golongan alumni pondok pesantren yang tidak memiliki bukti keikut sertaan UNAS. ada ketentuan khusus dalam keikut sertaannya kali ini. HARUS ADA BUKTI KEIKUT SERTAAN UNAS!!!!!!!
ga ada ya ga boleh ikutan!

apa maunya dinas pendidikan seeeehhh?

apa maunya pemerintah?

apa pondok pesantren dianggap tidak bonafit untuk menghasilkan bibit unggul dan manusia - manusia yang cakap bahkan anak bangsa yang mampu mengharumkan nama bangsa?

stigma masyarakat tentang pondok pesantren dan alumninya memang mulai mengalami perbaikan. lha, bagaimana dengan pemerintah? adanya batasabn bagi santri - santri untuk mengiukuti snmptn adalah bukti nyata masih kurangnya keseriusan aparatur pemerintah dan badan - badan pengaturnya dalam mengaplikasikan nilai - nilai dalam perundangannya. legitimasi hukumnya....? hahahaha......

"kenapa harus ada aturan seperti itu? aku jadi nggak bisa kuliah... orang tuaku nggak mampu membiayai kuliahku kalau aku masuk lewat jalur mandiri." hal ini yang banyak dikeluhkan para calon peserta snmptn yang nggak bisa ikut karena katanya nggak punya nilai UNAS karena lulusan pondok pesantren.

ternyata birokrasi dalam pendidikan masih rumit dan semrawut. apa bibit - bibit unggul yang tersimpan dalam wadah atau lembaga bernama pesantren itu harus tidak dipandang sedang kontribusi mereka dalam perkembangan bangsa tidaklah sedikit dan bisa dipandang remeh. sebut saja tokoh - tokoh pemerintahan yangsring mejeng di TV, bukankah kebanyakan dari mereka punya latar belakang pondok pesantren?

ternyata indonesia masih sebegitu angkuh untuk memandang dan menghargai kaum akademik yang berlatar belakang pesantren. alumni ponpes yang di dalam negeri sendiri tidak mendapat memudahan dalam birokrasi dan penghargaan sebagai kaum intelek dan pelajar malah sangat dihargai oleh negara lain. sebut saja BJ Habibie, yang tidak dihargai oleh Indonesia dan bahkan dihujat semasa pemerintahannya malah sangat dihargai oleh jerman dan negara - negara di eropa. apa itu bukan gambaran dan pengalaman yang patut diingat oleh indonesia. kehilangan generasi emasnya?

potensi dalam bangsa yang seharusnya dikembangkan malah dimatikan. bagaimana indonesia akan maju bila hal - hal seperti ini masih terjadi? tanpa penyesalan dan tanpa usaha untuk melakukan perbaikan dari cambukan yang di dapat dari pengalamannya kehilangan dan melepas anak bangsa?

pesantren....
padahal potensi anak - anakmu tidaklah buruk, bahkan mereka setandart dan melampaui anak - anak lainnya yang bukan produk pesantren.

UNTUK DIPERHATIKAN DAN DIPERTIMBANGKAN!
apa tetap tidak akan ada perbaikan dalam sistem pendidikanmu, Indonesiaku?

1 komentar:

  1. wah,betul itu.........pemerintah yang kurang melihat sejarah adanya negara INDONESia ya karena pondok pesantren.....dan INDONESIA jadi seperti sekarang karena pondok pesantren

    BalasHapus