Tampilkan postingan dengan label Hukum Dunia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Dunia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Oktober 2017

Mahkamah Konstitusi di Dunia (3)

A.   MYANMAR
Konstitusi : Constitution of The Union of Myanmar[1]
Pasal dan bunyi Pasal :
Pasal 293
Pengadilan Serikat dibentuk sebagai berikut:
(a) Mahkamah Agung Perhimpunan, Pengadilan Tinggi Daerah, Pengadilan Tinggi Negara Bagian, Pengadilan Divisi Self-Administered, Pengadilan di Zona Administrasi Mandiri (Self-Administered Zone), Pengadilan Distrik, Pengadilan Kotapraja dan Pengadilan lainnya yang dibentuk oleh undang-undang;
(b) Pengadilan-perang;
(c) Pengadilan Konstitusional Perhimpunan.
Pasal 335. Istilah Pengadilan Konstitusional Perhimpunan sebagaimana Pyidaungsu Hluttaw yang berlangsung selama lima tahun. Namun, Pengadilan Konstitusi yang sedang berlangsung, pada saat berakhirnya masa jabatannya, akan melanjutkan fungsinya sampai Presiden membentuk Pengadilan baru berdasarkan Konstitusi.
Pasal 336. Pembentukan dan komunikasi Pengadilan Konstitusional Perhimpunan, tugas, wewenang dan hak-hak Ketua dan anggota Majelis harus ditentukan oleh undang-undang.
Nama lembaga penegak konstitusi : The Constitutional Tribunal of the Union of Myanmar
Fungsi Lembaga :
Pasal 46
Pengadilan Konstitusional dibentuk untuk menginterpretasikan ketentuan Konstitusi, untuk meneliti apakah undang-undang yang diberlakukan oleh Pyidaungsu Hluttaw, Hluttaws Wilayah dan Negara Bagian dan fungsi otoritas eksekutif Pyidaungsu, Kawasan, Negara Bagian dan Daerah Pengatur Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Konstitusi, untuk memutuskan perselisihan yang berkaitan dengan Konstitusi antara Pyidaungsu dan Kawasan, antara Pyidaungsu dan Negara-negara, di antara Kawasan, di antara Negara-Negara, dan antara Kawasan atau Negara Bagian dan Daerah Pengatur Sendiri dan di antara Daerah-daerah Administrasi mandiri (Self-administrated Area), dan Untuk melakukan tugas lain yang ditentukan dalam Konstitusi ini.
Batu Uji : Constitution of The Union of Myanmar



Kekuatan Yudisial :
Pasal 446
Undang-undang yang ada harus tetap beroperasi sejauh tidak bertentangan dengan Konstitusi ini sampai dan kecuali jika dicabut atau diubah oleh Pyidaungsu Hluttaw.
Pasal 447
Aturan, peraturan, undang-undang, notifikasi, perintah, arahan, dan prosedur yang ada tetap ada dalam operasi sejauh tidak bertentangan dengan Konstitusi ini sampai dan kecuali jika dicabut atau diubah oleh Pemerintah Persatuan
Pihak-pihak : -

B.   ROMANIA
Konstitusi : The Constitution of Romania[2]
Pasal dan bunyi Pasal :
Pasal 142
(1) Mahkamah Konstitusi adalah penjamin atas supremasi UUD.
(2) Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim, diangkat untuk masa jabatan sembilan tahun, yang tidak dapat diperpanjang atau diperbaharui.
(3) Tiga hakim akan ditunjuk oleh Kamar Deputi, tiga oleh Senat, dan tiga oleh Presiden Rumania.
(4) Hakim Mahkamah Konstitusi memilih, dengan pemilihan suara secara rahasia, presiden untuk masa jabatan tiga tahun.
(5) Mahkamah Konstitusi diperbaharui oleh sepertiga hakimnya setiap tiga tahun, sesuai dengan ketentuan hukum organik Pengadilan.
Pasal 145
Hakim Mahkamah Konstitusi independen dalam menjalankan jabatannya dan tidak dapat dilewati selama masa jabatan.
Nama lembaga penegak konstitusi : Constitutional Court of Romania
Fungsi Lembaga :
Pasal 146
Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan sebagai berikut:
a) untuk mengadili konstitusionalitas undang-undang, sebelum diundangkannya setelah pemberitahuan oleh Presiden Rumania, salah satu presiden kedua Chambers, Pemerintah, Pengadilan Tinggi Kasasi dan Keadilan, Advokat Rakyat, sebuah nomor Setidaknya 50 deputi atau setidaknya 25 senator, serta ex officio, atas inisiatif untuk merevisi Konstitusi;
b) untuk mengadili konstitusionalitas perjanjian atau perjanjian internasional lainnya, setelah pemberitahuan oleh salah satu presiden kedua Chambers, sejumlah setidaknya 50 wakil atau setidaknya 25 senator;
c) untuk mengadili konstitusionalitas standing order (regulasi yang diundangkan oleh) Parlemen, setelah diberitahu oleh presiden baik Majelis, oleh sebuah kelompok parlemen atau sejumlah sekurang-kurangnya 50 anggota Deputi atau paling sedikit 25 Senator;
d) memutuskan keberatan terhadap inkonstitusionalitas undang-undang dan peraturan, yang diajukan ke pengadilan atau arbitrase komersial; Keberatan terhadap inkonstitusionalitas juga dapat diajukan langsung oleh Advokat Rakyat;
e) untuk menyelesaikan perselisihan hukum yang bersifat konstitusional antara otoritas publik, atas permintaan Presiden Rumania, salah satu presiden kedua Chambers, Perdana Menteri, atau presiden Dewan Tinggi Magistrat;
f) untuk menjaga ketaatan atas prosedur pemilihan Presiden Romania dan untuk mengkonfirmasi pengembalian suara;
g) untuk memastikan keadaan yang membenarkan interim dalam pelaksanaan kantor Presiden Rumania, dan untuk melaporkan temuannya ke Parlemen dan Pemerintah;
h) memberikan pendapat pendapat atas usulan tersebut untuk menunda jabatan Presiden Rumania;
i) untuk menjaga ketaatan terhadap prosedur organisasi dan mengadakan referendum, dan untuk mengkonfirmasi hasilnya;
j) memeriksa kepatuhan terhadap kondisi pelaksanaan inisiatif legislatif oleh warga negara;
k) memutuskan keberatan terhadap inkonstitusionalitas partai politik;
l) melaksanakan tugas lain yang diatur dalam hukum organik Mahkamah.
Batu Uji : The Constitution of Romania
Kekuatan Yudisial :
Pasal 147
(1) Ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku juga
Integrasi Pengadilan ke Uni Eropa sebagaimana peraturan, yang dinyatakan inkonstitusional, akan menghentikan dampak hukumnya dalam waktu 45 hari setelah diterbitkannya keputusan Mahkamah Konstitusi jika, pada saat itu, Parlemen atau Pemerintah, sebagai Kasusnya mungkin, tidak bisa mengantarkan ketentuan inkonstitusional dengan ketentuan Konstitusi. Untuk jangka waktu yang terbatas ini, ketentuan-ketentuan yang dinyatakan inkonstitusional harus dihentikan secara de jure.
(2) Dalam hal inkonstitusionalitas undang-undang, sebelum diundangkan, Parlemen harus mempertimbangkan kembali ketentuan tersebut, agar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
(3) Jika konstitusionalitas perjanjian atau kesepakatan internasional telah ditemukan sesuai pasal 146 b), dokumen semacam itu tidak dapat menjadi subjek keberatan atas inkonstitusionalitas. Perjanjian atau kesepakatan internasional yang dinyatakan inkonstitusional tidak dapat diratifikasi.
(4) Putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan dalam Berita Resmi Rumania. Dari publikasi mereka, keputusan umumnya mengikat dan efektif hanya untuk masa depan (tidak berlaku surut)
Pihak-pihak : -
Contoh kasus : ----

C.   RUSIA
Konstitusi : Russian Federation's Constitution of 1993 (with Amendments through 2008)
Pasal dan bunyi Pasal :
Kewenangan Peradilan
Pasal 118
1. Keadilan di Federasi Rusia hanya akan dikelola oleh pengadilan.
2. Kewenangan kehakiman dilakukan secara konstitusional, perdata, administratif dan pidana.
3. Sistem peradilan di Federasi Rusia harus ditetapkan oleh Konstitusi Federasi Rusia dan undang-undang dasar federal. Penciptaan pengadilan yang luar biasa tidak diizinkan.
Nama lembaga penegak konstitusi : The Constitutional Court of the Russian Federation
Fungsi Lembaga :
Pasal 125 ayat 2-7
2.    Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia, atas permintaan Presiden Federasi Rusia, Dewan Federasi, Duma Negara Bagian, seperlima anggota Dewan Federasi atau deputi Duma Negara Bagian, Pemerintah Federasi Rusia, Mahkamah Agung Federasi Rusia dan Mahkamah Arbitrase Tertinggi Federasi Rusia, dan badan eksekutif legislatif dan eksekutif badan konstituen Federasi Rusia, harus memutuskan kasus-kasus yang sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia dari:
a. Undang-undang federal, tindakan normatif Presiden Federasi Rusia, Dewan Federasi, Duma Negara, Pemerintah Federasi Rusia;
b. Konstitusi republik, piagam, dan undang-undang dan tindakan normatif lainnya dari entitas penyusun Federasi Rusia yang diadopsi pada isu-isu di bawah yurisdiksi badan pemerintah Negara Federasi Rusia atau di bawah yurisdiksi gabungan badan pemerintah Negara Federasi Rusia dan badan pemerintah negara bagian Entitas penyusun Federasi Rusia;
c. Perjanjian antara badan pemerintah negara bagian dari badan Federasi Rusia dan Badan Pemerintah negara bagian entitas penyusun Federasi Rusia, perjanjian antara badan pemerintah negara bagian entitas penyusun Federasi Rusia;
d. Perjanjian internasional Federasi Rusia, yang tidak berlaku.
3.    Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia akan menyelesaikan perselisihan tentang wewenang:
a. Antara badan pemerintah federal;
b. Antara badan pemerintah negara bagian Federasi Rusia dan badan pemerintah negara bagian entitas penyusun Federasi Rusia;
c. Antara badan pemerintah negara bagian yang lebih tinggi dari entitas penyusun Federasi Rusia.
4.    Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia, saat menerima keluhan tentang pelanggaran hak dan kebebasan konstitusional warga negara dan atas permintaan pengadilan, harus memeriksa, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang federal, konstitusionalitas undang-undang yang digunakan Atau digunakan dalam kasus tertentu.
5.    Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia, atas permintaan Presiden Federasi Rusia, Dewan Federasi, Negara Duma, Pemerintah Federasi Rusia, dan otoritas legislatif entitas konstituen Federasi Rusia, harus memberikan interpretasi dari Konstitusi Federasi Rusia.
6.    Tindakan atau ketentuan tertentu daripadanya, yang diakui sebagai inkonstitusional, akan kehilangan kekuatan; Perjanjian internasional Federasi Rusia, yang tidak sesuai dengan Konstitusi Federasi Rusia, tidak boleh dilaksanakan atau digunakan.
7.    Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia, atas permintaan Dewan Federasi, akan mengeluarkan sebuah resolusi mengenai pengamatan prosedur yang telah ditetapkan untuk membawa tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya kepada Presiden Federasi Rusia.
Batu Uji : Russian Federation's Constitution of 1993
          (Keseimbangan antara individu dan sosial)
Pasal 13
1.    Keanekaragaman ideologis harus diakui di Federasi Rusia.
2.    Tidak ada ideologi yang diproklamirkan sebagai ideologi negara atau sebagai wajib.
3.    Keanekaragaman politik dan sistem multipartai harus diakui di Federasi Rusia
4.    Perhimpunan umum harus sama di hadapan hukum.
5.    Pembentukan dan kegiatan asosiasi publik yang tujuan dan kegiatannya ditujukan untuk mengubah dasar tatanan konstitusional secara paksa dan dengan melanggar integritas Federasi Rusia, dalam merongrong keamanannya, untuk menciptakan unit bersenjata, dan untuk menghasut sosial , Perselisihan rasial, nasional dan agama dilarang.
Kekuatan Yudisial : -
Pihak-pihak : -

D.   THAILAND
Konstitusi : Constitution of the Kingdom of Thailand
Pasal dan bunyi Pasal :
Part 13 - Hak Melindungi Konstitusi
Bagian 68.
-Tidak ada orang yang melaksanakan hak dan kebebasan yang ditentukan dalam Konstitusi untuk menggulingkan rezim pemerintahan demokratis dengan Raja sebagai Kepala Negara di bawah Konstitusi ini atau untuk memperoleh kekuasaan untuk memerintah negara dengan cara apapun yang tidak sesuai dengan Mode yang disediakan dalam Konstitusi ini.
-Dalam kasus di mana seseorang atau partai politik telah melakukan suatu tindakan berdasarkan undang-undang dasar, orang yang mengetahui tindakan tersebut berhak meminta Jaksa Agung untuk menyelidiki fakta dan mengajukan mosi ke Mahkamah Konstitusi atas perintah untuk menahan Tindakan semacam itu tanpa mengurangi institusi tindakan kriminal terhadap orang tersebut.
-Dalam kasus di mana Mahkamah Konstitusi mengeluarkan sebuah keputusan yang memaksa partai politik untuk menghentikan tindakan berdasarkan paragraf kedua, Mahkamah Konstitusi dapat memerintahkan pembubaran partai politik tersebut.
-Dalam kasus di mana Mahkamah Konstitusi mengeluarkan perintah pembubaran menurut paragraf tiga, hak untuk memilih dalam pemilihan Presiden dan komite eksekutif partai politik yang dibubarkan pada saat tindakan berdasarkan undang-undang paragraf telah dilakukan harus ditangguhkan karena Jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Bagian 27.
Hak dan kebebasan yang diakui oleh Konstitusi ini secara eksplisit, implikasinya atau oleh keputusan Mahkamah Konstitusi harus dilindungi dan mengikat secara langsung terhadap Majelis Nasional, Dewan Menteri, Pengadilan, organisasi Konstitusional dan badan-badan negara sehubungan dengan pemberlakuan undang-undang tersebut, penerapan dan interpretasi semua undang-undang.
Nama lembaga penegak konstitusi : Constitutional Court of the Kingdom of Thailand
Fungsi Lembaga : ----------
Batu Uji : Constitution of the Kingdom of Thailand
Kekuatan Yudisial :
Bagian 65 Paragraf 4.
Dalam kasus di mana Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa resolusi atau peraturan tersebut bertentangan atau tidak sesuai dengan prinsip dasar rezim pemerintahan yang demokratis dengan Raja sebagai Kepala Negara, resolusi atau peraturan semacam itu akan berakhir.
Bagian 216 paragraf 5
Keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap final dan mengikat Majelis Nasional, Dewan Menteri, Pengadilan dan organ Negara lainnya.
Pihak-pihak : -

E.   TIMOR LESTE
Konstitusi :  Constitution of Democratic Republic of Timor-Leste (CDRTL)
= Konstitusi/Undang-Undang Dasar Republik Demokrasi Timor Leste
Pasal dan bunyi Pasal :
Bagian VI : Jaminan dan Pemeriksaan (Peninjauan) Kembali Konstitusi
Jaminan Konstitusi
Pasal 149 :
1.    Presiden dapat meminta Mahkamah Agung untuk menagambil alih antisipasi peninjauan kembali konstitusionalitas dari rancangan undang-undang yang diserahkan kepadanya untuk diundangkan.
2.    Pencegahan peninjauan kembali dapat diminta dalam waktu 20 hari sejak tanggal rancangan tersebut diterima, dan Mahkamah Agung akan memberikan keputusan dalam waktu 25 hari, jangka waktu mana dapat dikurangi oleh Presiden dengan alasan keadaan yang mendesak
3.    Jika Mahkamah Agung menentukan bahwa undang-undang (ketentuan) tersebut tidak konstitusional, Presiden akan mengirimkan salinan keputusannya dalam 25 hari, jangka waktu mana dapat dikurangi oleh Presiden dengan alasan keadaan yang mendesak
4.   Hak veto untuk rancangan undang-undang yang tidak konstitusional dari Parlemen Nasional yang telah diserahkan untuk diundangkan dapat diabaikan berdasarkan Pasal 88, dengan penyesuaian yang diperlukan
Pasal 150  : Kajian Intisari tentang Konstitusi (Undang-Undang Dasar)
Pernyataan bertentangannya dengan Undang-Undang Dasar dapat diminta oleh :
a.    Presiden
b.    Presiden Parlemen National
c.    Jaksa Agung, berdasarkan pada penolakan dari pengadilan, dalam tiga kasus yang nyata, guna menerapkan suatu undang-undang dianggap inkonstitusional
d.    Perdana Menteri;
e.    Seperlima dari anggota Parlemen Nasional
f.     Ombudsman (Provedor).
Pasal 151 : Inkonstitusional karena kelalaian Presiden, Jaksa Agung dan Ombudsman dapat meminta Mahkamah Agung untuk mereview inkonstitusionalitas setiap langkah-langkah legislatif yang dianggap perlu untuk pelaksanaan norma-norma konstitusi
Pasal 152 : Banding dalam konstitusionalitas
1.    Mahkamah Agung mempunyai kewenangan untuk menerima/ mendengarkan banding terhadap keputusan pengadilan berikut :
a.    Keputusan menolak untuk menerapkan kaidah hukum atas norma inkonstitusional;
b.    Keputusan menerapkan kaidah hukum konstitusi yang digugat selama persidangan
2.     Banding sebagaimana ayat (1) huruf (b) di atas hanya dapat diajukan oleh pihak yang mengajukan gugatan inkonstitusionalitas
3.    Hukum mengatur mengenai pengajuan banding
Pasal 153 : Keputusan-Keputusan Mahkamah Agung
Keputusan-keputusan Mahkamah Agung tidak dapat diajukan banding dan akan diumumkan dalam lembaran negara, dan mempunyai kekuatan hukum mengikat atas proses abstrak dan pemantauan yang nyata, ketika berhadapan dengan inkonstitusionalitas
Nama lembaga penegak konstitusi : Mahkamah Agung
Fungsi Lembaga :
Pasal 124 : Mahkamah Agung
1.      Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi dan penjamin pelaksanaan hukum, dan mempunyai kewenangan di seluruh wilayah Timor Leste
2.      Mahkamah Agung juga berkewajiban menegakkan keadilan untuk masalah hukum, konstitusional dan pemilihan umum
Pasal 125 :
1.    Mahkamah Agung berfungsi :
a.     di tingkat pertama, merupakan pengadilan pada tingkat pertama, mengadili kasus-kasus yang disediakan untuk hukum
b.     di tingkat terakhir, sebagai pengadilan yang kedua dan terakhir, menangani kasus-kasus untuk kesatuan hukum
Batu Uji :  Constitution of Democratic Republic of Timor-Leste (CDRTL) = Konstitusi/Undang-Undang Dasar Republik Demokrasi Timor Leste
Kekuatan Yudisial :
Pasal 152
Keputusan-keputusan Mahkamah Agung tidak dapat diajukan banding dan akan diumumkan dalam lembaran negara, dan mempunyai kekuatan hukum mengikat
Pihak-pihak : -

F.   UZBEKISTAN
Konstitusi : The Constitution of the Republic of Uzbekistan
Pasal dan bunyi Pasal :
Bab XXII : Kekuasaan Kehakiman
Pasal 106 :
Kekuasaan kehakiman di Republik Uzbekistan berfungsi secara independen dari kekuasaan legislatif dan eksekutif, partai politik, dan asosiasi publik lainnya.
Pasal 107 :
Sistem pengadilan di Republik Uzbekistan terdiri atas Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan, Mahkamah Agung Republik Uzbekistan, Pengadilan Ekonomi Tertinggi Republik Uzbekistan, Mahkamah Agung Republik Karakalpakstan untuk perkara perdata dan pidana, Pengadilan Ekonomi Republik Karakalpakstan dipilih untuk waktu 5 tahun, Pengadilan daerah dan Kota Tashkent untuk perkara perdata dan pidana, pengadilan antar wilayah, kabupaten dan kota  untuk perkara perdata dan pidana, militer dan sekaligus ekonomi.
Organisasi dan Prosedur pelaksanaan pengadilan akan diatur dengan undang-undang.
Pembentukan pengadilan luar biasa tidak dapat diterima.
Pasal 108 :
-Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan menerima perkara-perkara yang berhubungan dengan konstitusionalitas undang-undang yang merupakan wewenang legislatif dan eksekutif.
-Mahkamah Konstitusi dipilih dari sarjana (pakar) politik dan hukum dan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk wakil dari Republik Karakalpakstan.
-Tidak ada anggota Mahkamah Konstitusi, termasuk ketua, mempunyai hak secara bersamaan bertindak sebagai wakil.
-Ketua dan anggota Mahkamah Konstitusi tidak dapat menjadi anggota partai politik dan gerakan (organisasi) maupun posisi-posisi lainnya. Hakim Mahkamah Konstitusi mempunyai hak imunitas.
-Hakim Mahkamah Konstitusi harus independen dalam pekerjaan mereka dan terhadap bawahan semata-mata untuk Konstitusi Republik Uzbekistan.
Pasal 109 :
Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan harus :
1.    Menetapkan kepatuhan atas Konstitusi Republik Uzbekistan, hukum Republik Uzbekistan dan resolusi kamar-kamar Majlis Oliy Republik Uzbekistan, Keputusan Presiden Republik Uzbekistan, penetapan pemerintah dan badan-badan setempat yang merupakan kewenangan negara, perjanjian antar negara dan kewajiban-kewajiban Republik Uzbekistan lainnya
2.    Komitmen untuk menyesuaikan Konstitusi Republik Karakalpakstan terhadap Konstitusi Republik Uzbekistan, hukum Republik Karakalpakstan terhadap hukum Republik Uzbekistan
3.    Menginterpretasi norma-norma Konstitusi dan hukum Republik Uzbekistan;
4.    Menangani perkara-perkara lain yang berhubungan dengan kompetensinya sesuai dengan Konstitusi dan undang-undang Republik Uzbekistan
Keputusan Mahkamah Konstitusi harus mulai berlaku pada saat dipublikasikan. Bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Organisasi dan tata cara kerja Mahkamah Konstitusi akan diatur lebih spesifik dengan undang-undang.
Nama lembaga penegak konstitusi : Mahkamah Kontitusi
Fungsi Lembaga :
Pasal 108 :
Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan menerima perkara-perkara yang berhubungan dengan konstitusionalitas undang-undang yang merupakan wewenang legislatif dan eksekutif.
Hakim Mahkamah Konstitusi harus independen dalam pekerjaan mereka dan terhadap bawahan semata-mata untuk Konstitusi Republik Uzbekistan.
Pasal 109 :
Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan harus :
1.    Menetapkan kepatuhan atas Konstitusi Republik Uzbekistan, hukum Republik Uzbekistan dan resolusi kamar-kamar Majlis Oliy Republik Uzbekistan, Keputusan Presiden Republik Uzbekistan, penetapan pemerintah dan badan-badan setempat yang merupakan kewenangan negara, perjanjian antar negara dan kewajiban-kewajiban Republik Uzbekistan lainnya
2.    Komitmen untuk menyesuaikan Konstitusi Republik Karakalpakstan terhadap Konstitusi Republik Uzbekistan, hukum Republik Karakalpakstan terhadap hukum Republik Uzbekistan
3.    Menginterpretasi norma-norma Konstitusi dan hukum Republik Uzbekistan;
4.    Menangani perkara-perkara lain yang berhubungan dengan kompetensinya sesuai dengan Konstitusi dan undang-undang Republik Uzbekistan
Batu Uji : The constitution of the republic of Uzbekistan (Konstitusi (Undang-Undang Dasar) Republik Uzbekistan)
Kekuatan Yudisial :
Pasal 109 :
Keputusan Mahkamah Konstitusi harus mulai berlaku pada saat dipublikasikan. Bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Pihak-pihak : -



[1] Pada 29 Mei 2017 dalam Union Peace Conference of Myanmar atas prakarsa Daw Aung San Suu Kyi dan pimpinan lainnya disepakati tentang 37 poin kesepakatan yang salah satunya menyatakan bahwa lembaga konstitusi negara harus terpisah dan independen harus segera diatur untuk kesepahaman dalam penyelesaian sengketa konstitusi antar persatuan, wilayah dan negara di Wilayah Negara Persatuan Myanmar. Keterangan disampaikan dalam naskah paparan Lembaga Konstitusi Negara Kesatuan Myanmar.
[2] Dalam penegakan konstitusi diatur Code of Crime yang menjadi acuan pelaksanaan hak konstitusi dengan tidak adanya ketentuan yang bertentangan dengan konstitusi Romania. Ketentuan dalam Criminal Procedure code yang dinyatakan bertentangan dengan konstitusi tidak dapat diberlakukan dan diperlukan perubahan code of crime 

Mahkamah Konstitusi di Dunia (2)

A.   KAMBOJA
Konstitusi : Constitution of Republic of Cambodia
Pasal dan bunyi Pasal :
Pasal 136
- Dewan Konstitusional harus menjamin ketaatan dan penghormatan terhadap Konstitusi, menafsirkan Konstitusi dan undang-undang yang diadopsi oleh Majelis Nasional dan ditinjau oleh Senat.
-Dewan Konstitusional memiliki hak untuk memeriksa dan memutuskan perselisihan mengenai pemilihan Anggota Majelis Nasional dan pemilihan Senator.
Pasal 140
-   Raja, Perdana Menteri, Presiden Majelis Nasional, sepersepuluh dari anggota Majelis Nasional, Presiden Senat, atau seperempat Senator dapat mengirim undang-undang yang diadopsi oleh Majelis Nasional ke Dewan Konstitusional untuk diperiksa Sebelum diundangkan
-   Peraturan Internal Majelis Nasional, Peraturan Internal Senat dan undang-undang organik harus dikirim ke Dewan Konstitusional untuk ditinjau sebelum diundangkan. Dewan Konstitusional memutuskan dalam 30 hari apakah undang-undang tersebut, Peraturan Internal Majelis Nasional atau Peraturan Internal Senat bersifat konstitusional.
Pasal 141
-   Setelah ada undang-undang yang diumumkan, Raja, Presiden Senat, Presiden Majelis Nasional, Perdana Menteri, seperempat Senator, sepersepuluh dari Anggota Majelis Nasional, atau Pengadilan, dapat meminta Dewan Konstitusional Untuk meninjau konstitusionalitas undang-undang tersebut.
-   Orang-orang berhak mengajukan banding atas konstitusionalitas undang-undang apapun melalui Anggota Majelis Nasional, atau Presiden Majelis Nasional, atau Senator, atau Presiden Senat sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas.
-   Setiap ketentuan dari setiap pasal yang dinyatakan oleh Dewan Konstitusional tidak konstitusional tidak akan diumumkan atau dilaksanakan.
-   Keputusan Dewan Konstitusional bersifat final.
Nama lembaga penegak konstitusi : The Constitutional Council of the Kingdom of Cambodia
Fungsi Lembaga :
Pasal 136
-   Dewan Konstitusional harus menjamin ketaatan dan penghormatan terhadap Konstitusi, menafsirkan Konstitusi dan undang-undang yang diadopsi oleh Majelis Nasional dan ditinjau oleh Senat.
-   Dewan Konstitusional memiliki hak untuk memeriksa dan memutuskan perselisihan mengenai pemilihan Anggota Majelis Nasional dan pemilihan Senator.
Pasal 143 : Raja harus berkonsultasi dengan Dewan Konstitusional mengenai semua usulan untuk mengubah Konstitusi.
Batu Uji : Constitution of Republic of Cambodia
Kekuatan Yudisial : Pasal 141 paragraf 4 : Keputusan Dewan Konstitusional bersifat final.
Pihak-pihak : -
Contoh putusan :
·         Keputusan N.09 tanggal 28 Mei 1999; Memeriksa konstitusionalitas undang-undang tentang organisasi dan fungsi pelayanan urusan wanita dan veteran. Pasal 3 draf undang-undang ini menyatakan bahwa 'Kementerian urusan wanita dan veteran dipimpin oleh seorang menteri wanita [...] Dewan menemukan bahwa draf ini melanggar hak-hak dasar warga negara Khamr sebagaimana diatur dalam Pasal 31 dan pasal 45 Konstitusi. Dengan demikian, Dewan menyatakan bahwa ketentuan undang-undang tersebut di atas bersifat inkonstitusional.
·         Keputusan N.040 / 002/2001 CC.D tanggal 12 Pebruari 2001; Memeriksa konstitusionalitas undang-undang tentang pembentukan Kamar Biasa Tambahan di Pengadilan Kamboja (ECCC). Pasal 3 RUU ini mengacu pada Pasal 209, Pasal 500, Pasal 506, Pasal 507, dari kode pidana tahun 1957 yang menerima hukuman mati. Dewan Konstitusional menyatakan bahwa ketentuan ini disusun sebagai inkonstitusional, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 32 0f 1993, yang melarang hukuman mati.
·         Keputusan N.03 / 1999 CC.D tanggal 28 April 1999; Menafsirkan Pasal 33 dari konstitusi. Dewan menafsirkan bahwa 'Warga negara Khmer tidak boleh kehilangan kewarganegaraannya, diasingkan, atau ditangkap untuk diekstradisi ke negara asing, kecuali jika kesepakatan bersama' adalah prinsip penting untuk melindungi hak dan keuntungan semua Khmer warga [...]
·         Keputusan N.092 / 003/2007 CC.D tanggal 10 Juli 2007; Memeriksa ketetapan hukum Pasal 8 UU agraria kriminalitas. Dewan tersebut menetapkan istilah 'Hukum' dalam konteks ini harus dimasukkan dalam undang-undang nasional (Konstitusi pertama kali diperhitungkan) dan undang-undang internasional yang diratifikasi oleh kerajaan Kamboja, khususnya Konvensi Hak-Hak Anak (CRC).
·         Keputusan N.107 / 003/2009 CC.D tanggal 23 Desember 2009; Menafsirkan Pasal 4 dan Pasal 43 Konstitusi, keduanya terkait dengan moto nasional dan juga hak untuk percaya. Dewan menafsirkan [...] warga Khmer dari kedua jenis kelamin memiliki kebebasan penuh untuk percaya atau praktik kepercayaan dan agama mereka sesuai dengan hati nurani mereka, setiap saat mereka menghadapi [...]

B.   KOREA
Konstitusi : Constitution of the Republic of Korea
Pasal dan bunyi Pasal :
BAB VI PENGADILAN KONSTITUSI
Pasal 111
-  Mahkamah Konstitusi memiliki yurisdiksi atas hal-hal berikut:
O Konstitusionalitas sebuah undang-undang atas permintaan pengadilan;
O Impeachment;
O Pembubaran sebuah partai politik;
O  Perselisihan kompetensi antara badan-badan negara, antara badan-badan negara dan pemerintah daerah, dan antara pemerintah daerah; dan
O Keluhan konstitusional sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang.
-   Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim yang memenuhi syarat untuk menjadi hakim pengadilan, dan mereka akan ditunjuk oleh Presiden.
-   Di antara para hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tiga orang diangkat dari orang-orang yang dipilih oleh Majelis Nasional, dan tiga ditunjuk oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung.
-   Ketua Mahkamah Konstitusi diangkat oleh Presiden dari antara Hakim dengan persetujuan Majelis Nasional.
Pasal 112
-   Masa jabatan Hakim Konstitusi adalah enam tahun dan dapat diangkat kembali sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
-   Hakim Konstitusi tidak boleh bergabung dalam partai politik manapun, dan juga tidak berpartisipasi dalam kegiatan politik.
-   Tidak ada Kehakiman Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan dari jabatannya kecuali dengan pemakzulan atau hukuman penjara tanpa tenaga kerja atau hukuman yang lebih berat.
Pasal 113
-   Ketika Mahkamah Konstitusi membuat keputusan inkonstitusionalitas undang-undang, keputusan pemakzulan, keputusan pembubaran sebuah partai politik atau keputusan penegasan mengenai pengaduan konstitusional, persetujuan enam hakim atau lebih harus diminta.
-   Mahkamah Konstitusi dapat menetapkan peraturan yang berkaitan dengan proses persidangan dan disiplin internal dan peraturan mengenai hal-hal administratif dalam batas-batas UU.
-   Organisasi, fungsi dan hal-hal penting lainnya dari Mahkamah Konstitusi ditetapkan oleh Undang-undang.
Pasal 107
Bila konstitusionalitas suatu undang-undang sedang dipermasalahkan dalam persidangan, pengadilan harus meminta keputusan Mahkamah Konstitusi, dan harus menilai sesuai keputusannya.
Pasal 65
Dalam hal Presiden, Perdana Menteri, anggota Dewan Negara, Kepala Kementerian Eksekutif, Hakim Konstitusi, hakim, anggota Komisi Pemilu Nasional, Ketua dan anggota Dewan Audit dan Inspeksi, dan pejabat publik lainnya. Pejabat yang ditunjuk oleh UU telah melanggar Konstitusi atau Undang-Undang lainnya dalam pelaksanaan tugas resmi, Majelis Nasional dapat menyampaikan mosi untuk impeachment mereka.
Nama lembaga penegak konstitusi : Constitutional Court of the Republic of Korea


Fungsi Lembaga :
Pasal 111
Mahkamah Konstitusi memiliki yurisdiksi atas hal-hal berikut:
O Konstitusionalitas sebuah undang-undang atas permintaan pengadilan;
O Impeachment;
O Pembubaran sebuah partai politik;
O Perselisihan kompetensi antara badan-badan negara, antara badan-badan negara dan pemerintah daerah, dan antara pemerintah daerah; dan
O Keluhan konstitusional sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang.
Batu Uji : Constitution of the Republic of Korea
Kekuatan Yudisial : -
Pihak-pihak : -

C.   KAZAKHSTAN
Konstitusi : Constitution of The Republic of Kazakhstan (with amandments of May, 2007)
Pasal dan bunyi Pasal :
Pasal 71
1. Dewan Konstitusional Republik Kazakhstan terdiri dari tujuh anggota yang kekuasaannya akan bertahan selama enam tahun. Para mantan Presiden Republik berhak menjadi anggota seumur hidup Dewan Konstitusi
2. Ketua Dewan Konstitusional diangkat oleh Presiden Republik, dan dalam hal suara dibagi rata, pemungutan suara harus menentukan.
3. Dua anggota Dewan Konstitusional diangkat oleh Presiden Republik, pada dua anggota ditunjuk oleh Senat dan Majilis. Setengah dari anggota Dewan Konstitusional akan diperbaharui setiap tiga tahun sekali.
4. Ketua dan anggota Dewan Konstitusional tidak menjadi deputi, memegang jabatan perkantoran kecuali mengajar, ilmiah atau materi kreatif lainnya
Nama lembaga penegak konstitusi : Constitutional Council of the Republic of Kazakhstan
Fungsi Lembaga :
Pasal 72
1. Dewan Konstitusional dengan banding Presiden Republik Kazakhstan, ketua Senat, Ketua Majilis, tidak kurang dari seperempat jumlah wakil anggota parlemen, Perdana Menteri harus:
1) memutuskan ketepatan pelaksanaan pemilihan Presiden Republik, wakil-wakil Parlemen, dan melakukan referendum allnasi jika terjadi perselisihan;
2) mempertimbangkan undang-undang yang diadopsi oleh Parlemen sehubungan dengan kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Dasar Republik sebelum ditandatangani oleh Presiden; Pertimbangkan keputusan yang diadopsi oleh Parlemen dan Kamarnya agar sesuai dengan Konstitusi Republik;
3) mempertimbangkan perjanjian internasional Republik sehubungan dengan kepatuhan mereka terhadap konstitusi, sebelum diratifikasi;
4) secara resmi menafsirkan standar Konstitusi;
5) menyimpulkan kasus-kasus yang diatur dalam paragraf 1 dan 2 dari Pasal 47 Konstitusi.
2. Dewan Konstitusional mempertimbangkan banding pengadilan dalam kasus yang diatur dalam Pasal 78 Konstitusi.
Batu Uji : Constitution of The Republic of Kazakhstan (with amandments of May, 2007) Pasal 1 paragraf 1 Konsitusi Kazakhstan menyatakan bahwa : The Republic of Kazakhstan proclaims itself a democratic, secular, legal and social state whose highest values are an individual, his life, rights and freedoms. (Republik Kazakhstan memproklamasikan dirinya sebagai negara demokratis, sekuler, legal dan sosial yang nilai tertinggi adalah individu, kehidupan, hak dan kebebasannya)[1]
Kekuatan Yudisial : Pasal 74 ayat (3) Putusan Dewan Konstitusional mulai berlaku sejak diadopsi, mengikat seluruh wilayah Republik, final dan tidak dikenai banding.
Pihak-pihak : -

D.   KYRGYZ
Konstitusi : КОНСТИТУЦИЯ КЫРГЫЗСКОЙ РЕСПУБЛИКИ
Constitution Of The Kyrgyz Republic
Pasal dan bunyi Pasal :
Pasal 79.
1. Keadilan di Republik Kyrgyz hanya dikelola oleh pengadilan. Warga negara Republik Kyrgyz memiliki hak untuk berpartisipasi dalam administrasi peradilan dalam kasus dan dengan cara yang diatur oleh undang-undang.
2. Kekuasaan kehakiman dilakukan dengan cara hukum, perdata, pidana, administratif dan bentuk-bentuk proses hukum lainnya.
3. Sistem peradilan Republik Kyrgyz didirikan oleh Konstitusi Republik Kyrgyz dan undang-undang Republik Kyrgyz dan terdiri dari Mahkamah Konstitusi Republik Kyrgyz, Mahkamah Agung Republik Kyrgyz, dan pengadilan setempat. Pengadilan khusus dapat dibentuk oleh undang-undang dasar. Penciptaan pengadilan yang luar biasa tidak diperbolehkan.
4. Organisasi dan prosedur untuk kegiatan pengadilan ditentukan oleh undang-undang.
Pasal 81
2. Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Kyrgyz, hakim Mahkamah Agung Republik Kyrgyz dapat dipecat dari jabatannya atas pencalonan oleh Presiden Republik Kyrgyz dengan suara terbanyak tidak kurang dari dua pertiga dari Jumlah deputi Kenesh Jogorku dari Republik Kyrgyz.
3. Hukum konstitusional dapat mengatur prosedur lain untuk menghapus hakim di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung Republik Kyrgyz dari jabatannya jika mereka mengundurkan diri atas permintaan mereka sendiri atau atas dasar kesehatan.
Nama lembaga penegak konstitusi : the Constitutional Court of the Kyrgyz Republic
Fungsi Lembaga : Pasal 82 paragraf 3
3. Mahkamah Konstitusi:
1) menyatakan undang-undang dan tindakan hukum normatif lainnya yang tidak konstitusional jika bertentangan dengan Konstitusi Republik Kyrgyz;
2) memutuskan perselisihan mengenai dampak, penggunaan dan interpretasi Konstitusi Republik Kyrgyz;
3) menentukan keabsahan pemilihan Presiden Republik Kyrgyz;
4) mengeluarkan keputusan mengenai pemindahan jabatan Presiden Republik Kyrgyz serta hakim Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung Republik Kyrgyz;
5) memberikan persetujuannya terhadap penuntutan pidana terhadap hakim pengadilan setempat;
6) mengeluarkan rumusan mengenai isu-isu tentang amandemen dan suplemen kepada Konstitusi Republik Kyrgyz sesuai dengan ketentuan butir 2 Pasal 96 Konstitusi ini;
7) membatalkan keputusan badan-badan pemerintahan lokal yang bertentangan dengan Konstitusi Republik Kyrgyz;
8) membuat keputusan mengenai konstitusionalitas kegiatan partai politik, organisasi sosial dan keagamaan
Batu Uji : Constitution Of The Kyrgyz Republic
Pasal 1 paragraf 1 : The Kyrgyz Republic (Kyrgyzstan) is a sovereign, unitary, democratic Republic, constructed on the basis of a legal secular state. (Republik Kyrgyz (Kyrgyzstan) adalah negara yang berdaulat, kesatuan, Republik demokratis, dibangun atas dasar sebuah negara sekuler yang sah.)
Kekuatan Yudisial :
Pasal 82 paragraf 4
4. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan tidak ada banding yang diperbolehkan. Penentuan inkonstitusionalitas undang-undang dan tindakan lainnya yang diatur dalam pasal ini oleh Mahkamah Konstitusi membatalkan penerapannya di wilayah Republik Kyrgyz dan juga membatalkan efek tindakan normatif dan lainnya berdasarkan tindakan yang ditetapkan tidak konstitusional, kecuali untuk Pendapat pengadilan Waktu dan prosedur pembatalan pendapat peradilan dan penetapan hal-hal yang terkait dengan pembatalan harus diterapkan sesuai dengan undang-undang yang diadopsi oleh Jogorku Kenesh Republik Kyrgyz mengenai setiap kasus pengakuan undang-undang atau tindakan lainnya yang tidak konstitusional.
Pihak-pihak : -




[1] karena ketentuan Pasal 1 ini, Kazakhstan mengalami kebingungan dalam menentukan batas-batas hak hak warganya secara konstitusi dalam tujuan-tujuan kenegaraan dan pengamanan atas hak-hak tersebut.